BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Selama manusia hidup sebenarnya tidak seorang pun
dapat menghindar dari kegiatan berfisafat. Memahami sistem filsafat
sesungguhnya menelusuri dan mengkaji suatu pemikiran mendasar dan tertua
yang mengawali kebudayaan manusia. Suatu sistem, filsafat berkembang
berdasarkan ajaran seorang atau beberapa orang tokoh pemikir filsafat. Sistem
filsafat sebagai suatu masyarakat atau bangsa.
Sistem filsafat amat ditentukan
oleh potensi dan kondisi masyarakat atau bangsa itu, tegasnya oleh kerjasama
faktor dalam dan faktor luar. Faktor-faktor ini diantaranya yang utama ialah
sikap dan pandangan hidup, citakarsa dan kondisi alam lingkungan. Apabila
cita karsanya tinggi dan kuat tetapi kondisi alamnya tidak menunjang, maka bangsa
itu tumbuhnya tidak subur (tidak jaya). Pada dasarnya, manusia filosofis
adalah manusia yang memiliki atau mempunyai kesadaran diri dan akal sekaligus
memiliki jiwa yang independen dan bersifat spiritual. . Jadi untuk itu, maka
disusunlah makalah ini dengan judul “Pancasila sebagai Sitem Filsafat”.
B. Rumusan masalah
1. Apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai sistem filsafat?
2. Apa bukti pancasila sebagai sistem filsafat?
C. Tujuan penulisan
1. Untuk menjelaskan pengertian pancasila sebagai
sistem filsafat.
2. Untuk menjelaskan bukti bahwa pancasila sebagai
sistem filsafat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pancasila Sebagai Sistem Filsafat.
1. Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari
berbagai unsur,masing–masing unsur mempunyai fungsi sendiri-sendiri,mempunyai
tujuan sama,saling keterkaitan(interrelasi) dan ketergantungan(interdependensi),sehingga
merupakan suatu kesatuan yang bulat dan utuh.
2. Kata filsafat
berasal dari bahasa Yunani yang terbentuk dari dua kata yaitu philein
yang artinya cinta dan sophos yang artinya kebenaran,hikmah atau
kebijaksanaan (wisdom),pengetahuan dan keterampilan. Jadi kata filsafat
berarti cinta kebenaran atau cinta kebijaksanaan (love of wisdom).
a. Berdasarkan lingkup
bahasanya filsafat terdiri dari dua makna yaitu filsafat dalam arti produk dan
filsafat dalam arti proses. Filsafat
dalam arti produk yaitu filsafat sebagai suatu jenis
pengetahuan,ilmu,konsep,dan pemikiran dari para filsuf. Filsafat dalam arti proses yaitu bentuk aktivitas
berfilsafat dalam pemecahan masalah menggunakan cara-cara atau metode tertentu
yang sesuai dengan objek permasalahannya.
b. Cabang – cabang
filsafat meliputi:
1)
Metafisika:
membahas tentang hal-hal yang bereksistensi dibalik fisis, yang meliputi
bidang-bidang ontology,kosmologi dan
anthropologi.
a. Ontologi merupakan
salah satu kajian filsafat yang paling kuno dan berasal dari yunani .
Studi tersebut membahas keberadaan sesuatu yang bersifat konkret.
b. Kosmologi
: filsafat alam berbicara tentang dunia.
c. Anthropologi:
Studi aspek fisik, budaya, dan perilaku manusia untuk mendapat pengertian
tentang keragaman manusia.
2)
Epistemologi : membahas persoalan
hakikat pengetahuan yang meliputi bidang-bidang metodologi dan logika.
3)
Metodologi:
membahas persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan
4)
Logika:
membahas persoalan filsafat berfikir, yaitu rumus-rumus dan dalil-dalil
berfikir yang benar atau filsafat yang mempelajari aturan atau patokan yang
harus ditaati agar orang dapat berfikir tepat,teliti,dan teratur untuk
mencapai kebenaran.
5)
Etika:
berkaitan dengan moralitas, tingkah laku.
6)
Estetika:
berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan.
3. Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu suatu
konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang
mempunyai fungsi masing-masing dan mempunyai satu tujuan yang sama sehingga
merupakan suatu sistem untuk mengatur danmenyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia.
1.Susunan kesatuan sila-sila Pancasila bersifat
organis.
Secara filosofis inti dan isi
sila-sila Pancasila besumbar pada hakikat dasar ontologis manusia yaitu sebagai
monopluralis yang memiliki unsur -unsur
susunan kodat yaitu jasmani - rohani; sifat kodrat sebagai pribadi yang berdiri sendiri dan
sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME.Unsur hakikat tersebut merupakan suatu
kesatuan yang bersifat organis dan harmonis. Setiap unsur memiliki fungsi
masing-masing namun saling
berhubungan.Oleh karena sila-sila Pancasila juga memiliki kesatuan yang organis
pula. Isi sila-sila Pancasila pada
hakikatnya merupakan suatu kesatuan Dasar filsafat negara Indonesia terdiri
atas lima sila yang masing-masing merupakan suatu asas peradapan
2. Susunan sila-sila Pancasila yang bersifat
hierarkhis dan berbentuk piramidal.
Ditinjau secara kuantitas (urutan
luas) maupun secara kualitas (isi
sifatnya) maka urutan sila-sila
Pancasila merupakan suatu rangkaian
tingkat dalam luas dan sifatnya . Ini berarti sila yang dimuka menjadi dasar
dari sila berikutnya, dan sebaliknya sila yang berikutnya merupakan
pengkhususan dari sila sebelumnya.
Dengan demikian maka diantara kelima sila Pancasila memiliki hubungan
yang mengikat sehingga Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat dan memenuhi sebagai sistem filsafat.
3. Susunan sila-sila Pancasila yang saling mengisi
dan saling mengkualifikasi.
Pada hakikatnya sila-sila Pancasila
tidak berdiri sendiri akan tetapi pada setiap sila terkandung keempat sila
lainnya atau dengan perkataan dalam setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh ke
4 sila lainnya. Ini merupakan bukti bahwa sila-sila Pancasila merupakan suatu
kesatuan atau sebagai sistem filsafat.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berfilsafat berarti berfikir sedalam-dalamnya
(merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh atau
universal untuk mencari hakikat sesuatu. Dengan kata lain, filsafat adalah ilmu
yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaan dan cinta akan
kebijakan.
Sedangkan Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu
suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur
yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur
dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia.
Pancasila
digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan
hidup, dan filsafat dala arti praktis. Hal ini berarti Pancasila mempunyai
fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan
perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.
Pancasila sebagai sistem filsafat di
Indonesia juga dapat dibuktikan dengan sila-sila pancasila yang bersifat
organis, hierarkis, piramidal, serta saling mengisi dan melengkapi.
A. Saran
Sebaiknya
warga negara indonesia harus lebih menyakini atau mempercayai, menghormati,
menghargai, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para
pahlawan kita khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah pancasila adalah sebagai
dasar filsafat negara. Sehingga kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat
diatasi dan lebih memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara indonesia
ini.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar