BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Dalam kehidupan sehari-hari selalu
berkaitan dengan konsep kesetaraan dan keragaman. Konsep kesetaraan biasanya
dihubungkan dengan gender, status, hirarki sosial, dan berbagai hal lainnya
yang mencirikan perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan.Sedangkan konsep
keragaman merupakan hal yang wajar terjadi pada kehidupan dan kebudayaan umat
manusia.Kalau kita perhatikan lebih cermat, kebudayaan Barat dan Timur
mempunyai landasan dasar yang bertolak belakang.Kalau di Barat budayanya
bersifat antroposentris (berpusat pada manusia) sedangkan Timur, yang diwakili
oleh budaya India, Cina dan Islam, menunjukkan ciri teosentris (berpusat pada
Tuhan).
Dengan demikian konsep-konsep yang lahir dari
Barat seperti demokrasi, mengandung elemen dasar serba manusia, manusia-lah
yang menjadi pusat perhatiannya. Sedangkan Timur mendasarkan segala aturan
hidup, seperti juga konsep kesetaraan dan keberagaman, berdasarkan apa yang
diatur oleh Tuhan melalui ajaran-ajarannya Penilaian atas realisasi kesetaraan
dan keragaman pada umat manusia, khususnya pada suatu masyarakat, dapat dikaji
dari unsur-unsur universal kebudayaan pada berbagai periodisasi kehidupan
masyarakat. Pada makalah ini, dikaji tentang keragaman dan kesetaraan yang ada
dalam diri manusia sebagai individu, terutama dalam kelompok-kelompok sosial di
masyarakat. Uraian pada makalah ini membahas tentang Manusia, keragaman, dan
kesetaraan.
B. Rumusan masalah
1. Bagaimana
hakikat keragaman dan kesetaraan manusia?
2. Bagaimana
kemajemukan dalam dinamika sosial budaya?
C. Tujuan penulisan
1. Untuk
menjelaskan hakikat dan keragaman manusia.
2. Untuk
menjelaskan kemajemukan dalam dinamika sosial budaya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. HAKIKAT KERAGAMAN DAN KESETARAAN
1. Makna
Keragaman Manusia
Keragaman
berasal dari kata ragam. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
a. sikap,
tingkah laku, cara.
b. macam,
jenis.
c. musik, lagu, langgam.
d. warna, corak .
e. laras ( tata bahasa).
Jadi,
ragam berarti jenis, macam. Keragaman menunjukkan adanya banyak macam, banyak
jenis. Keragaman manusia bukan berarti manusia itu bermacam-macam seperti
binatang dan tumbuhan, tetapi yang dimaksudkan setiap manusia memiliki suatu
perbedaan.
Keragaman
menunjukkan adanya banyak macam, banyak jenis. Keragaman manusia yang
dimaksud di sini yakni manusia memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada karena
manusia adalah mahkluk individu yang setiap individu memiliki ciri khas
tersendiri. Perbedaan itu terutama ditinjau dari sifat-sifat pribadi, misalnya
sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat.Contoh sebagai mahasiswa baru
kita akan menjumpai teman-teman mahasiswa lain dengan sifat dan watak yang
beragam. Dalam kehidupan sehari-hari kita juga menemukan keragaman sifat dan
ciri khas dari setiap orang yang dijumpai. Selain individu terdapat juga
keragaman sosial.
Jika keragaman individu terletak pada
perbedaan secara individu atau perorangan sedangkan keragaman sosial terletak
pada keragaman dari masyarakat satu dengan masyarakat lainnya.Jadi, manusia
sebagai pribadi unik dan beragam.Selain makhluk individu,manusia juga sebagai
makhluk sosial yang membentuk kelompok persekutuan hidup.Masyarakat sebagai
persekutuan hidup itu berbeda dan beragam karena ada perbedaan. unsur-unsur
yang membentuk keragaman dalam masyarakat adalah agama,suku,ras,ideologi dan politik,adat
dan kesopanan,kesenjangan ekonomi dan sosial,jenis kelamin,daerah tempat
tinggal, dain lain-lain.
2.
Makna Kesetaraan Manusia
kesetaraan
berasal dari kata setara atau sederajat. Jadi kesetaraan dapat diartikan
sebagai sama, tidak berbeda, atau sederajat.Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI), derajat artinya sama tingkatan(Kedudukan ,pangkat). Jadi,
kesetaraan atau kesederajatan menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan
yang sama , tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain.
Kesetaraan
manusia bermakna bahwa manusia sebagai mahkluk Tuhan memiliki tingkat atau
kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari
pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah diciptakan dengan
kedudukan yang sama yaitu sebagai mahkluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding
makhluk lain. Dihadapan Tuhan, semua manusia adalah sama derajat, kedudukan
atau tingkatannya.
Yang
membedakan nantinya adalah tingkatan ketakwaan manusia tersebut terhadap Tuhan. Kesetaraan
manusia bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau
kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari
pandangan bahwa semua manusia itu tidak dibedakan dan diciptakan dengan kedudukan
yang sama,yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibandingkan dengan
makhluk lain.
Persamaan
kedudukan atau tingkatan manusia ini berimplikasi pada adanya pengakuan akan
kesetaraan atau kesederajatan manusia.
Jadi kesetaraan tidak sekedar bermakna
adanya persamaan kedudukan manusia. Kesederajatan adalah suatu sikap menagakui
adanya persamaan derajat , persamaan hak dan persamaan kewajiban sebagai sesama
manusia.
B. KEMAJEMUKAN DALAM DINAMIKA SOSIAL
BUDAYA
Keragaman
yang terdapat dalam kehidupan sosial manusia melahirkan masyarakat majemuk.
Majemuk berarti banyak ragam, beraneka, berjenis-jenis. Konsep masyarakat
majemuk (plural society) pertama
kali diperkenalkan oleh Furnivall tahun 1948 yang mengatakan bahwa ciri utama
masyarakatnya adalah berkehidupan secara berkelompok yang berdampingan secara
fisik, tetapi terpisah oleh kehidupan sosial dan tergabung dalam sebuah satuan
politik.
Konsep
masyarakat majemuk Furnivall di atas , dipertanyakan validitasnya sekarang ini
sebab telah terjadi perubahan fundamental akibat pembangunan serta kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Usman Pelly (1989) mengkategorikan masyarakat
majemuk di suatu kota berdasarkan dua hal, yaitu pembelahan horizontal dan
pembelahan vertikal. Secara horizontal,
masyarakat majemuk, dikelompokkan berdasarkan:
1. Etnik
dan ras atau asal usul keturunan.
2. Bahasa
daerah.
3. Adat
Istiadat atau perilaku.
4. Agama.
5. Pakaian,
makanan, dan budaya material lainnya.
Secara vertical,
masyarakat majemuk dikelompokkan berdasarkan:
1. Penghasilan
atau ekonomi.
2. Pendidikan.
3. Pemukiman.
4. Pekerjaan.
5. Kedudukan social politik.
Keragaman
atau kemajemukkan, masyarakat terjadi karena unsur-unsur seperti ras, etnik,
agama, pekerjaan (profesi), penghasilan, pendidikan, dan sebagainya.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jadi keragaman manusia bukan
berarti manusia itu bermacam-macam atau berjenis-jenis seperti halnya binatang
atau tumbuhan. Keragaman yang dimaksud bahwa setiap manusia memiliki perbedaan. Selain itu manusia mempunyai kedudukan yang
sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah
diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi
derajatnya dibanding makhluk lain. Keragaman yang terdapat dalam kehidupan
sosial manusia melahirkan masyarakat majemuk. Majemuk berarti ragam, beraneka,
berjenis-jenis. Keragaman atau kemajemukan masyarakat terjadi karena
unsur-unsur, seperti ras, etnik, pekerjaan, penghasilan, pendidikan dan
sebagainya.
B. Saran
Kita sebagai manusia harus saling menghormati
dan menghargai suatu perbedaan agar terjalin hubungan yang baik. Kita tahu di
Indonesia memiliki keanekaragaman. Kita
harus memiliki kesadaran diri terhadap realita yang berkembang di tengah
masyarakat sehingga dapat menghindari masalah yang berpokok pangkal dari keragaman
dan keserataan sebagai sifat dasar manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
Sugiyono
dan Ngatiyo. 2010. Ilmu Sosial Budaya
Dasar. Pontianak: Fkip Untan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar