Kamis, 16 Juni 2016

Makalah ISBD Tentang Manusia, keragaman, dan kesetaraan.

                                                             BAB I
 PENDAHULUAN

A.  Latar belakang
Dalam kehidupan sehari-hari selalu berkaitan dengan konsep kesetaraan dan keragaman. Konsep kesetaraan biasanya dihubungkan dengan gender, status, hirarki sosial, dan berbagai hal lainnya yang mencirikan perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan.Sedangkan konsep keragaman merupakan hal yang wajar terjadi pada kehidupan dan kebudayaan umat manusia.Kalau kita perhatikan lebih cermat, kebudayaan Barat dan Timur mempunyai landasan dasar yang bertolak belakang.Kalau di Barat budayanya bersifat antroposentris (berpusat pada manusia) sedangkan Timur, yang diwakili oleh budaya India, Cina dan Islam, menunjukkan ciri teosentris (berpusat pada Tuhan).

 Dengan demikian konsep-konsep yang lahir dari Barat seperti demokrasi, mengandung elemen dasar serba manusia, manusia-lah yang menjadi pusat perhatiannya. Sedangkan Timur mendasarkan segala aturan hidup, seperti juga konsep kesetaraan dan keberagaman, berdasarkan apa yang diatur oleh Tuhan melalui ajaran-ajarannya Penilaian atas realisasi kesetaraan dan keragaman pada umat manusia, khususnya pada suatu masyarakat, dapat dikaji dari unsur-unsur universal kebudayaan pada berbagai periodisasi kehidupan masyarakat. Pada makalah ini, dikaji tentang keragaman dan kesetaraan yang ada dalam diri manusia sebagai individu, terutama dalam kelompok-kelompok sosial di masyarakat. Uraian pada makalah ini membahas tentang Manusia, keragaman, dan kesetaraan.
B.  Rumusan masalah
1.      Bagaimana hakikat keragaman dan kesetaraan manusia?
2.      Bagaimana kemajemukan dalam dinamika sosial budaya?
C.  Tujuan penulisan
1.      Untuk menjelaskan hakikat dan keragaman manusia.
2.      Untuk menjelaskan kemajemukan dalam dinamika sosial budaya.



BAB II
PEMBAHASAN

A.  HAKIKAT KERAGAMAN DAN KESETARAAN
1.    Makna Keragaman Manusia
Keragaman berasal dari kata ragam. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
a.       sikap, tingkah laku, cara.
b.      macam, jenis.
c.        musik, lagu, langgam.
d.       warna, corak .
e.        laras ( tata bahasa).
Jadi, ragam berarti jenis, macam. Keragaman menunjukkan adanya banyak macam, banyak jenis. Keragaman manusia bukan berarti manusia itu bermacam-macam seperti binatang dan tumbuhan, tetapi yang dimaksudkan setiap manusia memiliki suatu perbedaan.
Keragaman menunjukkan adanya banyak macam, banyak jenis. Keragaman manusia yang dimaksud di sini yakni manusia memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada karena manusia adalah mahkluk individu yang setiap individu memiliki ciri khas tersendiri. Perbedaan itu terutama ditinjau dari sifat-sifat pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat.Contoh sebagai mahasiswa baru kita akan menjumpai teman-teman mahasiswa lain dengan sifat dan watak yang beragam. Dalam kehidupan sehari-hari kita juga menemukan keragaman sifat dan ciri khas dari setiap orang yang dijumpai. Selain individu terdapat juga keragaman sosial.
 Jika keragaman individu terletak pada perbedaan secara individu atau perorangan sedangkan keragaman sosial terletak pada keragaman dari masyarakat satu dengan masyarakat lainnya.Jadi, manusia sebagai pribadi unik dan beragam.Selain makhluk individu,manusia juga sebagai makhluk sosial yang membentuk kelompok persekutuan hidup.Masyarakat sebagai persekutuan hidup itu berbeda dan beragam karena ada perbedaan. unsur-unsur yang membentuk keragaman dalam masyarakat adalah agama,suku,ras,ideologi dan politik,adat dan kesopanan,kesenjangan ekonomi dan sosial,jenis kelamin,daerah tempat tinggal, dain lain-lain.
2. Makna Kesetaraan Manusia
kesetaraan berasal dari kata setara atau sederajat. Jadi kesetaraan dapat diartikan sebagai sama, tidak berbeda, atau sederajat.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), derajat artinya sama tingkatan(Kedudukan ,pangkat). Jadi, kesetaraan atau kesederajatan menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama , tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain.
Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai mahkluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah diciptakan dengan kedudukan yang sama yaitu sebagai mahkluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain. Dihadapan Tuhan, semua manusia adalah sama derajat, kedudukan atau tingkatannya.
Yang membedakan nantinya adalah tingkatan ketakwaan manusia tersebut terhadap Tuhan. Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua manusia itu tidak dibedakan dan diciptakan dengan kedudukan yang sama,yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibandingkan dengan makhluk lain.
Persamaan kedudukan atau tingkatan manusia ini berimplikasi pada adanya pengakuan akan kesetaraan  atau kesederajatan manusia. Jadi  kesetaraan tidak sekedar bermakna adanya persamaan kedudukan manusia. Kesederajatan adalah suatu sikap menagakui adanya persamaan derajat , persamaan hak dan persamaan kewajiban sebagai sesama manusia.
B.  KEMAJEMUKAN DALAM DINAMIKA SOSIAL BUDAYA
Keragaman yang terdapat dalam kehidupan sosial manusia melahirkan masyarakat majemuk. Majemuk berarti banyak ragam, beraneka, berjenis-jenis. Konsep masyarakat majemuk (plural society) pertama kali diperkenalkan oleh Furnivall tahun 1948 yang mengatakan bahwa ciri utama masyarakatnya adalah berkehidupan secara berkelompok yang berdampingan secara fisik, tetapi terpisah oleh kehidupan sosial dan tergabung dalam sebuah satuan politik.
Konsep masyarakat majemuk Furnivall di atas , dipertanyakan validitasnya sekarang ini sebab telah terjadi perubahan fundamental akibat pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Usman Pelly (1989) mengkategorikan masyarakat majemuk di suatu kota berdasarkan dua hal, yaitu pembelahan horizontal dan pembelahan vertikal. Secara horizontal, masyarakat majemuk, dikelompokkan berdasarkan:
1.    Etnik dan ras atau asal usul keturunan.
2.    Bahasa daerah.
3.    Adat Istiadat atau perilaku.
4.    Agama.
5.    Pakaian, makanan, dan budaya material lainnya.
Secara vertical, masyarakat majemuk dikelompokkan berdasarkan:
1.    Penghasilan atau ekonomi.
2.    Pendidikan.
3.    Pemukiman.
4.     Pekerjaan.
5.     Kedudukan social politik.
Keragaman atau kemajemukkan, masyarakat terjadi karena unsur-unsur seperti ras, etnik, agama, pekerjaan (profesi), penghasilan, pendidikan, dan sebagainya.








BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Jadi keragaman manusia bukan berarti manusia itu bermacam-macam atau berjenis-jenis seperti halnya binatang atau tumbuhan. Keragaman yang dimaksud bahwa setiap manusia memiliki perbedaan.  Selain itu manusia mempunyai kedudukan yang sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain. Keragaman yang terdapat dalam kehidupan sosial manusia melahirkan masyarakat majemuk. Majemuk berarti ragam, beraneka, berjenis-jenis. Keragaman atau kemajemukan masyarakat terjadi karena unsur-unsur, seperti ras, etnik, pekerjaan, penghasilan, pendidikan dan sebagainya.
B.  Saran
Kita sebagai manusia harus saling menghormati dan menghargai suatu perbedaan agar terjalin hubungan yang baik. Kita tahu di Indonesia memiliki keanekaragaman. Kita harus memiliki kesadaran diri terhadap realita yang berkembang di tengah masyarakat sehingga dapat menghindari masalah yang berpokok pangkal dari keragaman dan keserataan sebagai sifat dasar manusia.













DAFTAR PUSTAKA

Sugiyono dan Ngatiyo. 2010. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Pontianak: Fkip Untan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar